“Seorang Wanita Paruh Baya, Tinggalkan Satu Unit Mobil Milik Leasing Di Polda Jambi”

KOTA JAMBI | TARGET NEWSID.COM – Seorang Wanita Paruh Baya, Tinggalkan Satu Unit Mobil dengan Nopol A 1081 FO Milik Leasing Di Mapolda Jambi Senin, 19 Februari 2024, Menggunakan Nopol Palsu BH.1081 NP.
Saat media target Newsid.com mengkonfirmasi kepada salah satu pelaksana Exskusi Fidusia mengatakan, dimana unit tersebut dirinya mendapatkan informasi bahwa unit tersebut berada di kota Jambi, tepatnya di wilayah seputaran taman jaksa.
Selanjutnya, kami menemui ibu paruh baya yang mengemudi Unit tersebut guna memastikan kesesuaian nomor rangka dan nomor mesin, setelah kami cek ternyata nomor rangka dan nomor mesin sama dengan data yang kami pegang dari sala satu perusahaan pembiayaan/leasing.
Kemudian ibu paruh baya tersebut minta tolong untuk menghantarkan temanya ke salah satu Mal di kota Jambi, namun ibu paruh baya tersebut malah membawa unit tersebut Ke Polda Jambi.
Setelah di Polda Jambi, unit tersebut di parkirkan di dalam area Polda Jambi tepatnya di parkiran di dekat mesjid Polda Jambi, tak berselang beberapa waktu ibu paruh baya tersebut di jemput seseorang tidak dikenal, hingga malam hari sekira pukul 23.00 wib Malam ibu paruh baya tersebut tak kunjung datang di mapolda Jambi. dan unit tersebut masih terparkir di mapolda Jambi. Terang Pelaksanaan Eksekusi Jaminan Obyek Fidusia.
“Unit mobil AYGA warna silver tersebut telah hilang, dengan tunggakan Sekitar 38 bulan cicilan” Diduga pemakai unit tersebut pihak ke tiga (bukan atas nama) yg digelapkan dari Jakarta dan di temukan di kota Jambi.
Diduga ibu paruh baya tersebut di bekab oleh Oknum Anggota, pasalnya ibu tersebut berani memasukan dan meninggalkan unit bermasalah kedalam Mapolda Jambi.
Hingga berita ini diterbitkan belum mendapat konfirmasi dari pihak mapolda Jambi ( Red )