Polda Jambi Terima Aspirasi Publik,Sanusi Diberi Dua Pilihan

JAMBI | TARGET LIDIK. COM – Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto menemui massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Keadilan Bersama Polri (AKBP) di depan Mapolda Jambi, Senin (21/7/2025). Aksi damai ini menyoroti polemik jabatan ganda AKBP Mat Sanusi sebagai anggota aktif Polri sekaligus Ketua Umum KONI Provinsi Jambi.
Dalam orasinya, massa mendesak Kapolda Jambi untuk bersikap tegas dan terbuka terkait status Mat Sanusi. Mereka mempertanyakan legalitas pencalonan dan terpilihnya Mat Sanusi sebagai Ketua KONI, apakah telah mendapat izin dari Kapolri atau Kapolda Jambi.
“Apakah Mat Sanusi mendapatkan izin dari Kapolda Jambi untuk menjabat Ketua KONI? Jika tidak, akan kami laporkan ke Mabes Polri,” tegas orator aksi.
Aksi ini membawa lima tuntutan utama, salah satunya mendesak penegakan Pasal 28 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang mengatur larangan rangkap jabatan bagi anggota aktif Polri.
Koordinator aksi juga meminta agar AKBP Mat Sanusi segera mundur dari jabatan Ketua KONI apabila masih berstatus sebagai anggota Polri aktif.
“Kami hanya ingin kejelasan. Ada atau tidak surat rekomendasi dari Kapolda Jambi atau Kapolri? Itu yang ingin kami dengar,” kata Alion, salah satu orator aksi.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menyatakan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan aspirasi massa kepada pihak terkait.
“Ini akan kami sampaikan ke yang bersangkutan. Kalau beliau ingin tetap menjabat Ketua KONI, maka harus mengundurkan diri dari Polri. Sebaliknya, jika ingin tetap sebagai anggota Polri, maka harus melepaskan jabatan Ketua KONI. Ini bukan pendapat pribadi, tapi amanat undang-undang,” ujar Mulia di hadapan massa.
Mulia menambahkan, Polda Jambi akan memproses hal ini dengan cepat. Pernyataan tersebut disambut positif oleh massa aksi, yang kemudian membubarkan diri secara tertib. ( Taufik )