Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Perkebunan Pangkatan.

Labuhanbatu | TARGET LIDIK.COM -Menindaklanjuti surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Labuhanbatu No 412/3452/DPMD-5/2025 Terkait Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa (KOPDES) Merah Putih pada tanggal 21 Mei 2025,
Maka Pada hari Senin 26 Mei 2025 Pemerintahan Desa Perkebunan Pangkatan,Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu-Sumatera Utara Melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih. Dalam acara tersebut di hadiri oleh Camat Pangkatan, Plh Kepala Desa Perkebunan Pangkatan, BPD, Pendamping Lokal Desa,Pendamping Desa, KapolPos Pangkatan, Babinsa, Perangkat Desa,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,Tokoh Pemuda,dan segenap elemen masyarakat.
Sesuai dengan arahan dan kebijakan strategis Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto untuk mendukung penguatan koperasi sebagai pilar pemberdayaan ekonomi berbasis kekeluargaan dan gotong royong yang di wujudkan melalui pembentukan 80.000 (delapan puluh ribu) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Yang dia atur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 33 ayat 1 bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Sesuai dengan amanat Pasal 33 ayat 1 bahwa salah satu bentuk usaha bersama tersebut diwujudkan dalam bentuk koperasi.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan langkah strategis untuk memberdayakan masyarakat desa,memperkuat ekonomi lokal dan mewujudkan prinsip ekonomi kerakyatan serta sejalan dengan Asta Cita kedua,yaitu mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan. Asta Cita ketiga yaitu melakukan pengembangan industri agro maritim dengan partisipasi koperasi dan Asta Cita keenam yaitu melakukan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi,yang memiliki potensi besar menjadi entitas ekonomi untuk memajukan perekonomian di desa, meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong-royong dan kekeluargaan. Sehingga melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan terwujud usaha bersama yang mampu menjadi wadah bagi masyarakat desa dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan manusia yang ada di desa.
Plh Kepala Desa Perkebunan Pangkatan,Bapak Syahbela Rambe menyampaikan bahwa,Koperasi salah satu hal yang penting dalam memperkuat ekonomi masyarakat Desa Kita. Melalui koperasi kita bisa bekerjasama,saling percaya dan saling menguatkan demi kemajuan bersama . Oleh karena itu,pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan warga kita,memperkuat potensi lokal,serta membangun kemandirian ekonomi di tingkat Desa.
Disisi lain Camat Pangkatan Bapak Datar Sirait S.H ikut serta langsung memeriahkan proses pemilihan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Perkebunan Pangkatan.
Kemudian camat juga berharap siapa pun yang terpilih nanti nya menjadi pengurus Koperasi Desa Merah Putih Perkebunan Pangkatan,akan mampu menjalankan amanah untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih Perkebunan Pangkatan.tutupnya saat mengakhiri sambutannya.
Di akhir acara Ketua BPD Perkebunan Pangkatan bapak Sahlan Rambe yang memimpin acara tersebut membacakan dan menetap kan hasil musyawarah tersebut.
Nama Koperasi….: Koperasi Desa Merah Putih Perkebunan Pangkatan
Nama Pengurus :
Ketua : Muhammad Febri S. Pd
Sekretaris : Lutfi Abrari S.E
Bendahara : Nyimas Afdilla S.Pd
Wakil Ketua
Bidang Usaha : Tomi Hidayat S.Kom
Wakil Ketua
Bidang Anggota : Ihsan Fahri Andika
Dewan Pengawas
Ketua : Kepala Desa Perkebunan Pangkatan
Anggota : Ardiansyah
Anggota : Qurita A’yun S.T