Ditemukan Mobil Truk Bermuatan BBM ilegal diduga milik ” ASRI” dan pemilik Minyak “HERLIANTO” Oknum Anggota Polres Muaro Jambi.

JAMBI | TARGET NEWSID.COM – Diduga Mobil Mermuatan BBM ILEGAL dari Batas Jambi- Sumsel BH 8305 KR, Menurut Investigasi Pemilik Armada yang Akrab di sebuat ” ASRI” dan pemilik Minyak “HERLIANTO” Oknum Anggota Polres Muaro Jambi.
Praktek Ilegal ini diduga melanggar Undang-undang migas utama di Indonesia adalah UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Undang-undang ini mengatur tentang kegiatan usaha minyak dan gas bumi di Indonesia, termasuk kegiatan hulu dan hilir. Selain itu, ada juga UU No. 8 Tahun 1971 tentang Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara, yang mengatur tentang perusahaan negara yang bergerak di bidang migas.
Diharapkan Kepada propam polda jambi memanggil oknum tersebut, paslanya selain merugikan negara juga telah mencoreng intutusi Polri ( TIM)