Diminta Kapolda Jambi Tindak Tegas diduga Gudang BBM Ilegal di Lingkar Barat II Kota Jambi

KOTA JAMBI | TARGET LIDIK.COM – Tapak terlihat lancar ativitas diduga gudang BBM ilegal diduga milik sibarani di Jalan Nasional Lingkar Barat II Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi
Gudang BBM ini sudah lama beraktivitas seolah olah tak tersentuh hukum.
Ketika media ini mewawancarai beberapa orang yang tidak mau namanya di sebut mengatakan, gudang minyak ilegal ini sudah lama beraktivitas bang.
sering kami lihat mobil truk bak tinggi masuk dari arah pal 10, yang tercium bau aroma minyak.
Gudang ini juga pernah kami lihat masuk dan keluar mobil tengki Putih Biru gudang tersebut milik sibarani. kata sumber
Gudang BBM ilegal ini diduga di bekingi oknum aparat penegak hukum ( APH). pasalnya gudang ini tidak pernah tersentuh hukum untuk ditindak.
Praktek Ilegal ini diduga melanggar Undang-undang migas utama di Indonesia adalah UU Nomor. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Undang-undang ini mengatur tentang kegiatan usaha minyak dan gas bumi di Indonesia, termasuk kegiatan hulu dan hilir. Selain itu, ada juga UU Nomor. 8 Tahun 1971 tentang Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara, yang mengatur tentang perusahaan negara yang bergerak di bidang migas. ( tim)