“Di duga pemkot kota jambi tutup mata tutup telinga, marak perusahaan tanpa izin beroperasi di wilayah hukum Jambi selatan”.

Jambi.target lidik.com menjadi untuk melemahkan perda kota jambi yang menjadikan khususnya terkait pembiaran oleh Pol PP, Camat, dan Lurah Thehok, Jambi Selatan.
Banyak perusahaan dan gudang di wilayah tersebut tidak memasang papan merek perusahaan.
Diduga, praktik tidak memasang papan merek ini bertujuan untuk menghindari pembayaran Pajak Retribusi.
Informasi ini terkait dengan kejadian pada tanggal 8-09- 2025.
Banyak perusahaan atau gudang di Kota Jambi tidak memasang papan nama identitas perusahaan di kantor atau tempat usaha mereka.
Perusahaan-perusahaan ini berlokasi di Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, membentang di sepanjang jalan menuju Kebun Kopi hingga ke Kecamatan Kota Baru.
Umumnya, perusahaan-perusahaan ini bergerak di bidang usaha distributor, pengolahan, dan lain-lain
Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menyatakan bahwa setiap perusahaan wajib memasang papan nama sebagai identitas agar masyarakat mengetahui keberadaannya.

Pemasangan papan nama adalah syarat utama bagi perusahaan, terutama yang memiliki investasi besar, sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Lurah dan Camat diminta untuk mendata perusahaan atau gudang yang tidak memasang papan nama, karena hal ini diduga dilakukan untuk menghindari pajak retribusi, jika peraturan perda di buat maka seharusnya setiap pelanggaran harus di tindak lanjutkan, bukan hanya membaca berita melainkan turun kelapangan,, jangan tertidur Pemkot Jambi dan tutup telinga
mengenai pelanggaran aturan oleh perusahaan, khususnya terkait pemasangan papan merek dan bendera.
Dinas terkait diminta untuk segera memberikan himbauan kepada perusahaan-perusahaan.
Perusahaan yang hanya berkantor dan menjalankan usaha di luar daerah hanya dikenakan retribusi izin gangguan aktivitas kantor (HO).
Ada penegasan untuk menindak tegas perusahaan yang tidak memasang papan merek perusahaan dan bendera merah putih, Dan jika tidak ada tindak kan lanjut nya kami akan melakukan aksi demo dikantor walikota
( Taufik )
083182625466