Akan Menpuh Jalur Hukum?, Mediasi Antara Kristian dan ANDRIYAN Gagal di Kantor Desa Ladang panjang,

Muaro Jambi | TARGET NEWSID. COM – Persoalan terkait jual beli tanah anatara Kristian dan ANDRIYAN Gagal Mediasi di Kantor Desa Lahan panjang, ANDRIYAN selaku penjual tidak hadir langsung pada tahap mediasi Namun di wakilkan oleh pamanya, saudara WAGAN. kamis, 17 Maret 2025
Berdasarkan berita acara hasil muswarah Terkait tanah pekarangan yang ada di wilayah Rt. 02 Desa Ladang Panjang antara saudara ANDRIAN dengan KRISTIAN, dalam hal ini pemerintah Desa telah mempelasitasi antara kedua bela pihak ANDRIYAN dangan KRISTIAN.
Permaslahan surat Spradik atas nama KRISTIAN dengan nomor registrasi: 593/894/LP/2024. dangan luas tanah lebih kurang 924 M2 yang diperoleh dari membeli dari kepunyaan ANDRIYAN tersebut tidak selasi dengan muswarah dan mufakat yang di mediasi di kantor desa Ladang Panjang yang dipimpin AMDI, selaku Kepala Desa Ladang panjang ( 20/03/2025 )
Menurut KRISTIAN, tanah pekarangan tersebut sudah dibelinnya dari sadara ANDRIAN, namun ANDRIYAN tidak mau memgosongkan objek tersebut masih tetap menguasainya. kata Kristen.
ditempat yang sama kuasa hukum Kristen, Bunyamin, SH. mengatakan terkait permasalahan tanah pekarangan tersebut tidak mendapat hasil mufakat antara ke dua bela pihak, yang di pasilitasi kepala desa ladang panjang.
Maka dari itu, Kami selaku kuasa hukum KRISTIAN akan mengambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku di Republik kita ini, agar persoalan ini selasi dengan Terang menerang, agar kelayen kami mendapatkan haknya. Tutup Bunyamin, SH.
Saat di wawancarai media ini, kepala desa Ladang panjang mengatakan sudah berupaya untuk Mempasilitasi ke dua bela pihak namun tidak ada titik terang atau penyelesaian.
Tadinya kami pemerintah Desa berharap persoalan ini selasi di kantor desa ini, mengingat saat ini adalah bulan romadhon.
Kami selaku pemerintah Desa sudah berupaya, selanjutnya kami serahkan kembali kepada ke dua bela pihak, jika ada langkah langkah hukum yang mau ditempuh itu adalah hak kedua bela pihak. Ucap Kades ( Tim)