DPRD Muaro Jambi Sahkan Tujuh Ranperda Bersama Pemkab Muaro Jambi

Muaro Jambi | TARGET LIDIK.COM – DPRD Muaro Jambi resmi mengesahkan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat, Senin (6/5/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota dewan lainnya. Hadir pula Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Sekda Budhi Hartono, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPRD menyatakan persetujuan terhadap tujuh Ranperda yang telah disusun sejak tahun 2024. Enam di antaranya merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi, sementara satu lainnya merupakan inisiatif DPRD.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari seluruh fraksi serta kerja keras tim pembentukan perda. Semua kritik, saran, dan pendapat dari DPRD menjadi bahan penyempurnaan dalam proses pembahasan ranperda ini,” ujar Aidi Hatta.
Senada, Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, menyampaikan rasa terima kasih kepada DPRD atas komitmen dan kerja sama dalam menyetujui ketujuh ranperda tersebut.
“Ranperda yang telah disahkan ini merupakan landasan penting untuk pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat ke depan. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang terlibat dalam penyusunan dan perumusannya,” kata Bupati.
Ia menambahkan, setelah ranperda ini disahkan menjadi perda, seluruh jajaran terkait diharapkan segera menjalankannya secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku. ( saut)