Murid SD 131 / ll SKB Harus Bayar 30 Rb/ Satu Buku LKS Untu Siswa Siswi Kalo 1 – Kelas VI

BUNGO | TARGET LIDIK. COM – Belum lama ini RATU PRABU 08 KAB BUNGO , pada RABU 11 Juni 2025, di datangi oleh dua orang orang tua murid SD 131/ll SKB berinisial JA orang tua murid kls 3 dan SY orangtua murid kls 4
Kedatangan kedua orangtua murid ke kantor organisasi RATU PRABU 08 adalah untuk menyampai kan bahwa di SD 131/ll SKB ada kewajiban siswa siswi untuk bayar lembaran kerja siswa (LKS) per satu buku 30,000 rupiah
Buku tersebut wajib untuk di miliki setiap siswa siswi minimal 5 buku per siswa siswi dan tidak bisa di copy dan pembelian buku LKS wajib per murid mulai dari kls 1 hingga kls Vl di wajibkan membeli dan wajib memiliki buku LKS tersebut
Murid di SD 131 tersebut lebih kurang 400 laki dan perempuan
Aneh nya siswa siswi yang beli buku LKS itu di satu tempat terselubung yang telah di tunjuk oleh guru kelas dan jarak tempatnya penjualan LKS agak sedikit jauh dari SD 131/ll SKB tersebut diduga sebagai rekayasa untuk mengelabui atau menghindar adanya pantauan publik dan cara tersebut di duga adalah trik metode atau teknik untuk bermain atau kerjasama dengan pihak ke tiga untuk korupsi
Ketika media ini konfirmasi atas laporan wali murid di kantor kepsek SD 131,- dan langsung ke kepala sekolah berinisial E guru perempuan di ruangan kerjanya, E pun menjawab ,- bahwa E tidak pernah mengetahui ada pembelian buku LKS di maksut dan tidak pernah menginstruksikan kepada guru kelas manapun untuk membeli buku LKS tersebut
Yang menjadi pertanyaan.,- Sangat tidak logika siswa siswi membeli buku LKS ke pihak ke tiga tanpa perintah kepala sekolah atau di suru oleh guru kelas
Komisi 1 DPRD IR RINDANG SIAHAAN kepada media ini di ruang kerjanya mengatakan untuk sekolah SD SMP sudah tidak ada lagi biaya karena sudah di gratiskan oleh pemerintah dan tidak ada lagi pungutan apa pun tentang biaya sekolah SD dan SMP sebab semua telah di tanggung oleh pemerintah kalau ada tagihan HARUS di PULANGKAN itu timpal RINDANG SIAHAAN komisi 1 DPRD BUNGO tegas
Mengapa di SD 131 SKB ada biaya, LKS dan pembelian buku di wajibkan dan bayar ada apa gerangan beli buku LKS 30,000 rupiah per satu mata pelajaran di luar ketentuan yang berlaku ??? ,- siapa di belakang kepsek E ini , ujar se orang oknum LSM sedikit geram
Bupati Bungo DEDY PUTRA SH MKn pun telah ,janj dan telah mengatakan dan melarang ada pungutan dan tagihan di sekolah SD dan SMP ,- dan DEDY PUTRA telah BERJANJI jangankan biaya sekolah pakayan dinas sekolah pun sudah di GRATISKAN NYA teruntuk semua siswa siswi SD SMP se Kabupaten Bungo
Tindakan terselubung di SD 131 SKB itu menuai kontraversi sebab diduga kuat ada permainan kepala sekolah dengan pihak ketiga trik dan teknik. Mereka lakukan melalui pembayaran LKS bersama UT sebagai penyedia LKS
Kepala sekolah tidak bisa mengelak karena me manfaatkan pihak ke 3 tidak jauh dari komplek sekolah dan pembayaran buku LKS itu pun di serahkan kepada saudara UT
Kejadian ini menurut JA dan SY, telah bertahun tahun terjadi , tetapi kuat dugaan ada yang becup nya di belakang kepsek E dan itu menjadi penghalang untuk penindakan UU anti korupsi secara hukum ,Pertanyaan nya siapa di belakang kepala sekolah dan siapa BEKING nya ???
Ini menjadi sorotan publik ada apa di. SD 131 /ll SKB ,- apa gerangan yang sedang terjadi
Ketua DPC RATU PRABU 08 kabupaten Bungo LAIDEN SIHOMBING ,- rencanakan akan menyampaikan informasi tersebut ke Kemendikbud di Jakarta , bila DINAS PENDIDIKAN BUNGO tidak mengambil sikap sesuai UU no 31 thn 1999 tentang korupsi dan kesalahan dalam jabatan
Terkait pungutan dan pembayaran LKS tinggal tunggu tindakan Kadisdik Bungo untuk di teruskan oleh RATU PRABU 08 ke Kemendikbud Jakarta, -untuk proses selanjut nya
Mengenai dana pembayaran LKS di maksud,- RATU PRABU 08 BUNGO masih menunggu apa tindakan komisi 1.DPRD Bungo dan sejauh mana tindakan BUPATI BUNGO ,- sebab siswa siswi dari 400 org itu sebagian besar telah melunasi buku LKS besaran biaya per siswa a Rp 150,000 ,- X 400 siswa
Apabila dinas pendidikan Bungo memberikan sanksi tidak sesuai UU anti korupsi terhadap kepsek E maka otomatis. RATU PRABU 08 BUNGO akan mengantar berkas dan bukti otentik nya. Ke kementerian pendidikan dan kebudayaan ke jakarta pusat ( L SIHOMBING)